administrasi yang harus diperhatikan oleh lembaga sekolah PAUD
administrasi yang harus diperhatikan oleh lembaga sekolah pendidikan Anak Usia Dini
agar memiliki anak yang berkualitas, seorang ibu harus bisa mendidik dan mengajar anak dengan baik. Bahkan kalau bisa sudah seharusnya anak di sekolahkan sejak dini karena minata juga bakat yang dimiliki oleh anak akan berkembang. Disamping itu mengenai sekolah yang baik untuk anak selain terjangkau dari keamanan sang ibu, kita juga memperhatikan keamanan dan kenyamanan dari pihak pemerintah.
Salah satu cirinya yaitu dengan adanya bukti Administrasi dari pihak sekolah kepada pemerintah. Yang akan menunjang sekolah tersebut berkualitas.
Diantara hal-hal yang harus ada pada Adminitrasi sekolah atau lembaga PAUD diantaranya:
1. Buku induk, yakni suatu catatan tentang semua data pendidik dan peserta didik. Baik identitas siswa, guru ataupun orang tua/wali dan bukti catatan masuk dan keluarnya peserta didik.
2. Buku Klapper, yakni catatan yang merupakan baian dari buku induk. Isinya terdiri dari abjad an judul data membantu petugas mencari data yang ada pada buku induk.
3. Buku Absensi Guru dan siswa, yakni catatan kehadiran atau perizinan atau sakit.
4. Buku mutasi murid, adalah catatan tentang proses pindah dan keluarnya siswa/I dari satu sekolah ke sekolah yang lain.
5. Buku pembinaan, adalah catatan yang didalamnya berisi tentang bahan materi guru untuk membina atau mengajar. Seperti kurikulum atau KTSP.
6. Buku tamu umum, adalah catatan kehadiran seseorang diluar intansi tersebut. Baik yang berkepntingan dengan lembaga.
7. Buku ekspedisi, adalah catatan khusus untuk lembaga tentang surat menyurat. Yang mana harus ada bukti tanda masuk dan keluarnya surat baik yang berkaitan dengan lembaga, pendidik dan peserta didik.
8. Buku investasi barang, adalah catatan tentang barang-barang yang ada di lembaga tertentu atau fasilitas yang digunakan untuk berlangsungnya belajar-mengajar.
9. Formulir pendaftaran, yakni suatu catatan untuk calon peserta didik baru. Sebagai arsip identitas yang akan dimasukan kedalam buku induk.
10. Visi dan misi sekolah, yakni suatu catatan yang berisi tentang tujuan sekolah dan cara sekolah tersebut untuk mencapai memiliki peserta didik yang baik dan berkualitas, mengarahkan pendidik menjadi guru yang professional serta adanya pengakuan dari pemerintah untuk lembaga tersebut.
11. Daftar pelajaran, didalam kurikulum dapat berupa Prosem ( program rencana semester ), RPPM ( rencana pelaksanaan dan pembelajaran Mingguan ) dan RPPH ( Rencana Pelaksanaan dan Pembelajaran Harian). Hal ini berisi pelajaran apa saja yang akan di ajarkan baik berupa tema, sub tema atau sub-sub tema. Sehingga mempermudah pendidik dalam mengajar dan menjadikan peserta didik belajar terstruktur dan sistematis. Untuk bentuk nya dapat berupa buku catatan atau berupa papan yang dipajang dikelas.
agar memiliki anak yang berkualitas, seorang ibu harus bisa mendidik dan mengajar anak dengan baik. Bahkan kalau bisa sudah seharusnya anak di sekolahkan sejak dini karena minata juga bakat yang dimiliki oleh anak akan berkembang. Disamping itu mengenai sekolah yang baik untuk anak selain terjangkau dari keamanan sang ibu, kita juga memperhatikan keamanan dan kenyamanan dari pihak pemerintah.
Salah satu cirinya yaitu dengan adanya bukti Administrasi dari pihak sekolah kepada pemerintah. Yang akan menunjang sekolah tersebut berkualitas.
Diantara hal-hal yang harus ada pada Adminitrasi sekolah atau lembaga PAUD diantaranya:
1. Buku induk, yakni suatu catatan tentang semua data pendidik dan peserta didik. Baik identitas siswa, guru ataupun orang tua/wali dan bukti catatan masuk dan keluarnya peserta didik.
2. Buku Klapper, yakni catatan yang merupakan baian dari buku induk. Isinya terdiri dari abjad an judul data membantu petugas mencari data yang ada pada buku induk.
3. Buku Absensi Guru dan siswa, yakni catatan kehadiran atau perizinan atau sakit.
4. Buku mutasi murid, adalah catatan tentang proses pindah dan keluarnya siswa/I dari satu sekolah ke sekolah yang lain.
5. Buku pembinaan, adalah catatan yang didalamnya berisi tentang bahan materi guru untuk membina atau mengajar. Seperti kurikulum atau KTSP.
6. Buku tamu umum, adalah catatan kehadiran seseorang diluar intansi tersebut. Baik yang berkepntingan dengan lembaga.
7. Buku ekspedisi, adalah catatan khusus untuk lembaga tentang surat menyurat. Yang mana harus ada bukti tanda masuk dan keluarnya surat baik yang berkaitan dengan lembaga, pendidik dan peserta didik.
8. Buku investasi barang, adalah catatan tentang barang-barang yang ada di lembaga tertentu atau fasilitas yang digunakan untuk berlangsungnya belajar-mengajar.
9. Formulir pendaftaran, yakni suatu catatan untuk calon peserta didik baru. Sebagai arsip identitas yang akan dimasukan kedalam buku induk.
10. Visi dan misi sekolah, yakni suatu catatan yang berisi tentang tujuan sekolah dan cara sekolah tersebut untuk mencapai memiliki peserta didik yang baik dan berkualitas, mengarahkan pendidik menjadi guru yang professional serta adanya pengakuan dari pemerintah untuk lembaga tersebut.
11. Daftar pelajaran, didalam kurikulum dapat berupa Prosem ( program rencana semester ), RPPM ( rencana pelaksanaan dan pembelajaran Mingguan ) dan RPPH ( Rencana Pelaksanaan dan Pembelajaran Harian). Hal ini berisi pelajaran apa saja yang akan di ajarkan baik berupa tema, sub tema atau sub-sub tema. Sehingga mempermudah pendidik dalam mengajar dan menjadikan peserta didik belajar terstruktur dan sistematis. Untuk bentuk nya dapat berupa buku catatan atau berupa papan yang dipajang dikelas.